Baitul Maal Walisongo Semarang
Rabu, 22 Januari 2014
Banjir, Kembali Kunjungi Semarang
Kamis, 23 Januari 2014 Banjir melanda Semarang lagi sejak pagi hingga sore ini. hanya sehari surut setelah dilanda banjir selama 3 hari, hujan semalam telah menggenangi Semarang kembali khususnya di Kecamatan Genuk dan Semarang Utara. Sehingga mengakibatkan rumah-rumah diwilayah tersebut terendam air hingga mencapai ketinggian 1 meter. Akses jalan pantura pun lumpuh akibat genangan air yang cukup tinggi. (Baitul Maal - BMT Walisongo Semarang) #PeduliBencanaJateng
Selasa, 26 Februari 2013
Pengertian Zakat
Pengertian Zakat
Makna Zakat
Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10) Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy) Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.
Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
Haq (QS. Al An’am : 141)
Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
Al ‘Afuw (QS. Al A’raf : 199)
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
Macam-macam Zakat
a. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
b. Zakat Maal (harta).
Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab
sumber :
Al Faridy, Hasan Rifa’i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996
Jumat, 22 Februari 2013
Pembagian sembako ditemani genangan air
Hari ini Sabtu, 23 Februari 2013 Baitul Maal Walisongo Semarang menyalurkan bantuan sembako rutin bulanan di wilayah Genuk tepatnya di Masjid Darul Iman Sendang Indah Pukul 10.00 WIB. Acara tersebut di awali dengan pengajian dengan pembicara Bapak KH. Miaftahul Surur. Wilayah yang lengganan banjir itu, pada hari Jum'at memang sudah diguyur hujan seharian, sehingga tampak genangan air di beberapa wilayah.
Untuk pembagian wilayah lain seperti Tambak Lorok Tanjung Mas, Gajahmungkur, Karang roto akan diberikan pada hari senin karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. Kami hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada para Dermawan Dermawati yang senantiasa istiqomah terus menyalurkan bantuannya kepada kaum dhuafa wilayah kota Semarang. Semoga Amal kebaikan para Dermawan Dermawati mendapatkan balasan berlipat ganda dari Allah SWT. Amiin.
Langganan:
Postingan (Atom)
